Sebenarnya menulis ini saya merasa malu kepada seluruh orang yang melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. Coba kalau karya kita dibajak oleh orang lain dengan membeli cd atau dvd bajakannya, itu akan sangat merugikan kita. Selain itu para pengembang software juga keterlaluaan dalam mematok harga jual produknya apalagi untuk Indonesia yang merupakan negara berkembang bisa kita bayangkan kalau setiap orang yang membeli komputer harus membayar ratusan dollar untuk membeli software, padahal uang dari pembelian software tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan Free/Open Source Software (FOSS) atau untuk membantu saudara kita yang masih kekurangan. Untuk itu mari kita menggunakan Free/Open Soure Software dan terbebas dari pelanggaran hak cipta/pembajakan.
Beberapa di antara kita masih tetep bertahan untuk memakai software bajakan. Baik sistem operasi maupun aplikasi sampai dengan utility. Di sekolah-sekolah pun demikian adanya. Bahkan ada yang bilang (termasuk saya salah satunya) jika untuk pemakaian untuk pendidikan dikatakan hal itu tidak masalah. Saya sendiri tidak tahu mendapatkan rekomendasi dari mana alasan seperti itu.hohohoho(ngasal ja).
Menurut saya alasan seperti itu karena tidak ada lagi jalan keluarna, kalau gak pakai software bajakan itu mungkin kita sebagai anak sekolah sulit untuk belajar komputer dunxzz . Sementara saat ini ada pelajaran TIK yang selanjutnya diterjemahkan untuk pembelajaran komputer dan aplikasinya. Pemikiran saya seperti itu karena sudah keterlanjuran dalam pengunaan selama ini. Dan lagi saat itu belum tahu bahwa yang kita lakukan itu adalah pelanggaran. Seperti kita pernah sadari bahwa orang yang baru kenal komputer pokoknya asal bisa ngetik saya cukup. Tidak sedikitpun terpikir yang dipakai software bajakan atau tidak. Yah ini karena kurangnya informasi yang sampai pada manusia seperti itu.Tapi apakah setelah tahu kemudian langsung beralih ke Software asli..??